Selasa, 29 April 2014

UNDANG-UNDANG KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh sebuah lembaga yang bertujuan untuk membantu kita untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan seseorang agar lebih mudah mendapatkan apa yang dia inginkan contohnya seperti kayak disekolahan dan ditempat-tempat lainya.
Koperasi juga didorong oleh cita-cita rakyat mencapai masyarakat yang maju dan tentram ,adil dan makmur seperti yang dicantumkan dalam UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa : “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.dan membangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi,karena dorongan cita-cita masyarakat tersebut, Undang-Undang tentang perkoperasian No.25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.
Adapun kasus yang mengenai tentang UU Koperasi bisa dilihat disini http://nasional.kompas.com/read/2013/05/16/06033720/UU.Koperasi.Digugat.ke.MK

Upaya yang dilakukan LSM tidak bisa disalahkan karena mereka bertindak dalam hal ini mempersalahkan UU koperasi yang sangat menyalahi isi UU pasal 33 UUD 1945.karena dengan menyimpangnya  dari UUD 1945 khususnya pasal 33 maka secara otomatis hal yang sudah ditulis dan disampaikan kepada masyarakat sejak pertama dibentuk harus diobah total,inilah yang ditentang pihak LSM.karena bila dimasukan pernyataan baru maka UUD 1945 akan mengalami perubahan isi.inilah yang ditentang LSM.dan pihak penyepakat membuat atau memasukan pernyataan baru yang dimasukan dalam UUD 1945 pun dengan pertimbangan yang kuat dan sudah dikaji ulang pihak tersebut menyoroti koperasi atas dasar perkembangan zaman pemikiran mereka adalah bahwa kemajuan akan tercapai bila secara terus –menerus dilakukan inovasi menurut pendapat mereka isi UU yang sudah ditulis hendaknya boleh diubah sejauh tidak merusak tatanan perundang –undangan koperasi. Menurut mereka bisa dikatakan logis karena setiap tercapainya kemajuan itu karena selalu ada upaya inovasi .

PELANGGARAN YANG TERJADI TERHADAP UU BUMN

BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) merupakan badan usaha yang seluruh dan sebagian modalnya semuanya dimiliki oleh suatu negara yang kekayaannya berasal dari negara yang sudah dipisahkan.
Ciri-ciri BUMN adalah semua resiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah,modal seluruhnya dimiliki negara dari kekayaan negara yang dipisahkan,dan merpakan salah satu stabilisator pereekonomian negara.
BUMN juga mempunyai Undang-Undang yg tidak boleh dilanggar yaitu tercantum dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA.
Adapun contoh kasusnya bisa kita lihat disini http://economy.okezone.com/read/2014/04/27/457/976638/akuisisi-btn-mandiri-dahlan-dinilai-langgar-uu-bumn
Didalam kasus tersebut kita menemukan pelanggaran yang menurut kita kedengarannya begitu janggal dan tidak masuk diakal dalam suatu paragraf diatas yang mengatakan “ pengalihan saham BTN kepada mandiri merupakan wancana yang dipaksakan ,dan syarat dengan agenda tersembunyi .”jelas-jelas itu melanggar suatu UU BUMN yang seharusnya tidak begitu caranya. Kita kan bisa menggunakan cara kesepakatan antara perusahaan A dan perusahaan B untuk melakukan pengalihan saham BTN kepada mandiri tanpa adanya paksaan dan sesuatu yang disembunyi-sembunyikan, supaya tidak terjadinya kekacauan dikemudian hari contohnya seperti  Aksi demo para karyawan BTN .
Menteri BUMN ( Dahlan Iskan ) harus lebih hati-hati menangani kasus ini karena soal kebijakan akuisi  ini melanggar Undang-Undang BUMN.
                       

                                    

Rabu, 16 April 2014

Indra Sjafri Mampu memberi Harapan kepada Indonesia Melalui Timnas U-19


Ditengah permasalahan yang menguncang ditubuh PSSI muncul sebuah harapan baru yang siap membawa indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya dan siap memberikan prestasi sebanyak-banyaknya  . Ya munculah harapan baru, dialah Timnas U-19 . Dulu tak ada yg menduga dan tak ada yang mengira tapi sekarang seluruh masyarakat Indonesia mengelu-elukan mereka dan membuat Indonesia banyak berharap Timnas U-19 mampu memberikan prestasi .

Timnas U-19 semula dibentuk sekitar 4 tahun yang lalu, Indra Sjafri kala itu mendapat kepercayaan untuk menangani Timnas U-16 pada pagelaran AFF Cup U-16 di Thailand . Kala itu Indra Sjafri sudah langsung disodorkan pemain dan tidak sempat untuk melakukan seleksi yang akhirnya pemain-pemain itu langsung dibawa ke Thailand . Hasilnya jelas, Indonesia gagal di turnamen tersebut . Lalu setelah pulang dari Thailand, Indra Sjafri langsung merancang progres jangka panjang dan sudah menargetkan bahwa Indonesia harus lolos ke Piala Dunia . Untuk mewujudkan target tersebut, Indra Sjafri mencari pemain-pemain ke seluruh daerah nusantara . Dia mencari pemain berbakat yang tidak pernah telihati sedikitpun oleh PSSI . Blusukan ke kota-kota besar dan daerah terpencil disinggahinya demi mewujudkan Timnas yang kuat .

Dari pemain-pemain yang sudah didapat, Indra Sjafri mengumpulkan semua pemain tersebut untuk diseleksi kembali untuk mencari pemain yang terbaik . Untuk bisa masuk ke skuadnya, Indra Sjafri memberikan standar tinggi dimana pemain tersebut harus mempuanyai beberapa kriteria yang sudah ditetapkan seperti Skill, Fisik, mental, dan beberapa hal lainnya . Standar tinggi diberikan agar Timnas dibentuk tidak asal-asalan . 

Setelah menyeleksi pemain-pemain tersebut lalu Indra Sjafri langsung fokus kedalam Tim . Progres latihan jangka panjang ditetapkan dan Jadwal UjiCoba diatur sesuai kebutuhan Timnas . Jika melihat program yang disusun oleh Indra Sjafri seperti ini jelas masyarakat bisa berangan-angan untuk melihat Indonesia juara .

Bukti nyata nya adalah ketika Indonesia menjuarai AFF Cup U-19 dan berhasil lolos ke Piala Asia U-19 di Myanmar setelah mampu mengalahkan Korea Selatan U-19 yang notabanenya adalah juara bertahan AFC CUP U-19 . Kualitas cara bermain Timnas U-19 sangat enak ditonton dan pantas jika Indonesia juara AFF Cup U-19 di Sidoarjo beberapa waktu lalu .

Evan Dimas, Ilham Udin Armaiyn, Maldini Pali, Muchlis Hadi, Putu Gede, dan beberapa pemainnya telah menjadi bintang baru yang muncul saat ini .
Jika mereka semua terus mengasah kemampuan mereka dan terus berlatih keras, target yang direncanakan  4 tahun yang lalu kemungkinan besar bisa terwujud untuk bisa tampil di Piala Dunia U-20 di Selandia Baru . Indonesia PASTI BISA !!   


Tidak Disangka-sangka Partai PDIP Menang dalam Pemilu

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai yang akhir-akhir ini menjadi  sebuah perbincangan oleh masyarakat indonesia  karena partai tersebut tidak disangka-sangka menduduki peringkat pertama dengan hasil persentase 19,71 % (hasil quick count ). Partai ini digadang-gadang akan memenangkan hasil pemilu legislatif 2014 dan akan terus maju ke tahap PILPRES nanti yang kita ketahui bahwa partai PDIP telah mempersiapkan jokowi sebagai kandidat calon presiden yang siap bersaing dengan calon-calon kandidat dari partai lain yang lebih senior dan berpengalaman,dan PDIP pun optimis untuk memenangkan PILPRES  tahun periode 2014-2019.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) prestasinya meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebab karena adanya sosok jokowi yang pintar menarik pehatian masyarakat,suka blusukan ke daerah-daerah kecil yang memerlukan bantuan, dan sangat ramah dan dekat terhadap masyarakat ,sehingga jokowi disegani dan didamba-dambakan oleh banyak masyarakat di indonesia ,oleh sebab itu PDIP yakin dan optimis memilih jokowi sebagai calon presiden.

Pertanyaanya apakah PDIP mampu membangun negara ini jadi lebih baik lagi? apakah bangsa indonesia ini kedepanya akan lebih baik lagi atau malah sebaliknya  akan tambah buruk dan tambah banyak para kuroptor di indonesia  ini berkeliaran semaunya dia.kenapa bisa begitu karena sudah jelas-jelas bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai terkorup dan menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor  yang paling tinggi yaitu 84 orang dibandingkan dengan partai lainya.bisa dilihat datanya  dibawah ini : http://politik.kompasiana.com/2014/02/04/pdip-ngaku-partai-oposisi-indeks-korupsi-paling-tinggi-631175.html

Harapan saya semoga kita mendapatkan sosok pemimpin yang lebih baik lagi dari pemimpin sebelumnya dan mendapatkan pemimpin yang bersih dari hal-hal korupsi agar negara indonesia ini menjadi negara yang maju dan negara  yang prestasinya dipandang sangat baik oleh negara-negara lain khususnya oleh para bangsa indonesia .