Apakah Anda
sering bingung dengan perbedaan waralaba dan
franchise? Mari saya jelaskan lebih detail tentang kata-kata istilah di waralaba dan
franchise tersebut.
Waralaba dan
franchise itu pada dasarnya mempunyai arti yang sama. Waralaba itu sendiri
adalah bahasa Indonesia yang mana di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
mempunyai arti kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai
denga kesepakatan, hak kelola, hak pemasaran. Begitu juga artinya dengan
franchise. Wara berarti lebih dan Laba itu mempunyai arti untung,
jadi waralaba itu sering
mempunyai arti kata lain lebih untung.
Kata Franchise dipopulerkan oleh
negara Amerika Serikat sekitar akhir perang dunia ke-2 atau sekitar tahun
1960-an. Saat itu banyak berkembang bisnis maupun penipuan yang menggunakan
sistem franchise. Tetapi kata franchise ini adalah bahasa Perancis yang
sejarahnya dahulu kala raja memberikan hak tanah kepada para bangsawan dengan
hak balik upeti kepada raja.
Kata lain yang ada di dalam bisnis
waralaba dan franchise adalah franchising, sama artinya pewaralabaan,
franchisor adalah pewaralaba (yang mempunyai usaha waralaba), sedangkan
franchisee adalah orang yang menjalankan usaha waralaba dari franchisor. Lalu
mengapa memilih waralaba sebagai opsi dalam berbisnis? Waralaba diminati para
pengusaha atau investor karena resiko gagal lebih kecil dibanding membangun
usaha sendiri. Sistem waralaba mempunyai prosedur dan sistem kerja maupun
marketing yang siap pakai, ini menghemat waktu, tenaga dan pikiran bagi para
franchisee.
Definisi Waralaba (Franchise)
Suatu
strategi pemasaran yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan usaha.
Suatu cara untuk mengemas suatu produk atau suatu usaha dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen yang lebih Iuas. (sesuai Peraturan Menteri no. 12/2006 tentang Waralaba)
Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba. (sesuai rancangan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba)
Suatu cara untuk mengemas suatu produk atau suatu usaha dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen yang lebih Iuas. (sesuai Peraturan Menteri no. 12/2006 tentang Waralaba)
Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba. (sesuai rancangan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba)
Waralaba adalah Sistem bisnis dan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan
barang dan/atau jasa yang dimiliki orang perseorangan atau badan usaha yang
telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak
lain.
Contoh frachising Asing
1. Stabucks
Coffee
2. Carrefour
3. Dunkin Donuts
4. Mc Donals
5. A&W
KEUNTUNGAN DAN KELEMAHAN
Keuntungan dan kerugian melakukan bisnis fran
**Keuntungan:
1. Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a. Penyeleksian tempat,
b. Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,
c. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
d. Pelatihan staff,
e. Pembelian peralatan,
f. Seleksi dan pembelian suku cadang,
g. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise, (iklan gretongan. hehehe)
7. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
8. Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
9. Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor,
10. Franchisee memperoleh jasa-jasa dari staff lapangan pihak franchisor,
11. Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
12. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
13. Seringkali terdapat jaminan exclusivitas bagi franchisee untuk bergerak dalam usaha yang bersangkutan dalam sesuatu territorial tertentu.
14. Lebih mudah bagi franchisee utnuk memperoleh dana dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.
**Kerugian:
1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4. Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5. Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6. Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.
1. Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a. Penyeleksian tempat,
b. Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,
c. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
d. Pelatihan staff,
e. Pembelian peralatan,
f. Seleksi dan pembelian suku cadang,
g. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise, (iklan gretongan. hehehe)
7. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
8. Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
9. Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor,
10. Franchisee memperoleh jasa-jasa dari staff lapangan pihak franchisor,
11. Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
12. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
13. Seringkali terdapat jaminan exclusivitas bagi franchisee untuk bergerak dalam usaha yang bersangkutan dalam sesuatu territorial tertentu.
14. Lebih mudah bagi franchisee utnuk memperoleh dana dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.
**Kerugian:
1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4. Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5. Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6. Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.
MANFAAT
BISNIS WARALABA
Manfaat bagi
franchisor
·
Pengembangan
usaha dengan biaya yang relatif murah
·
Pontensi passive
income yang cukup besar
·
Efek bola
salju dalam dalam hal brand awareness dan brand equity usaha anda
·
Terhindar dari
undang-undang anti monopoli
Manfaat bagi franchisee :
· Memperkecil resiko kegagalan usaha
· Menghemat waktu,tenaga dan dana
untuk proses trial & error
· Member kemudahan dalam oprasional
usaha
· Penggunaan nama merek yang sudah
lebih dikenal dengan masyarakat
Kiat-kiat untuk mempertahankan
1. Pastikan Anda memiliki cukup uang
untuk investasi. Tak hanya uang investasi, Anda juga memerlukan dana cukup
sebagai cadangan jika Anda harus mengalami rugi. Dana tersebut juga termasuk
dana cadangan hidup Anda sendiri selama 12 bulan ke depan.
2. Taati dan patuhi seluruh sistem
waralaba dari pewaralaba. Pewaralaba adalah orang yang mengerti dan
berpengalaman di bisnisnya. Mereka lebih paham dan telah jatuh bangun hingga
mencapai kesuksesannya sekarang.
3. Jangan abaikan keluarga dan
teman-teman Anda. Walau Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu untuk
menjalankan bisnis tersebut, tapi tetap sisihkan waktu untuk keluarga dan
teman-teman Anda.
4. Perlakukan pelanggan dengan layanan
terbaik. Jangan lupa senyum dalam melayani mereka, dan beri tahu mereka bahwa
Anda senang berbisnis dengan mereka.
5. Libatkan diri dalam komunitas lokal
setempat. Ikuti dan sponsori kegiatan-kegiatan lokal di sekitar gerai Anda,
seperti kegiatan sosial, perayaan, acara sekolah, dll.
6. Selalu berkomunikasi dengan
pewaralaba dan terwaralaba lain. Jagalah hubungan baik dengan mereka, dan jika
ada masalah jangan disimpan sendiri saja. Sebaliknya, seorang pewaralaba juga
selayaknya bersikap terbuka terhadap perkembangan gerai Anda. Ada baiknya jika
Anda banyak bertanya dan menyampaikan keluhan atau kesenangan yang diperoleh
dari menjalankan waralaba. Pewaralaba akan dengan senang hati menerima masukan
dan membantu menyelesaikan masalah Anda.
7. Perhatikan detail gerai Anda.
Masalah pembukuan harus cermat dan teliti, tidak boleh ada selisih uang walau hanya
beberapa ratus rupiah. Tegaskan hal ini pada karyawan Anda. Uang sekecil apapun
harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tekan biaya
pengeluaran, dan maksimalkan pendapatan Anda.
http://ajenghp.blogspot.com/2011/06/keuntungan-dan-kerugian-franchise.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar