MASALAH KEMISKINAN INDONESIA
Masyarakat
miskin Indonesia mencapai 13,33 persen atau sebanyak 31,02 juta orang,
dari jumlah penduduk Indonesia. Ini data
yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2010 lalu. Di akhir tahun
2010, jumlah kemiskinan tersebut tentunya tidak jauh berbeda pertambahan
ataupun pengurangannya.
Ini
berarti bahwa kemiskinan masih merupakan masalah besar bangsa yang sudah
puluhan tahun merdeka ini. Bayangkan, dengan jumlah penduduk miskin sebesar
itu, kita mencatatkan diri sebagai Negara yang orang miskinnya lebih banyak
dari jumlah penduduk Negara tetangga Malaysia. Karena di waktu yang sama
Malaysia berpenduduk 26,79 juta orng.
Ironi
ini belum terjadi ketika di tahun 1975 dimana kemiskinan bukanlah topik bahasan
utama di berbagai seminar dan surat-surat kabar. Baik masyarakat maupun
pemerintah seperti tabu membahasnya. Pembangunan dianggap akan menghapuskan
kemiskinan dengan sendirinya. Dan pakar ekonomi dengan analisis-analisisnya
berdiri paling depan dalam barisan para pakar yang manganggap bahwa pertumbuhan
ekonomi cukup mampu mengatasi segala masalah sosial ekonomi bangsa.
Selama
periode 1976-1996 (20 tahun, Repelita II-V) angka kemiskinan Indonesia turun
drastis dari 40% menjadi 11% yang dianggap cukup menjadi pembenaran bahwa
pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun dalam periode itu adalah faktor
penentunya. Maka krismon 1997-98 yang kembali meningkatkan angka kemiskinan
menjadi 24% tahun 1998 dengan mudah dijadikan alasan kuat lain bahwa memang
pertumbuhan ekonomi adalah segala-galanya.
Perhatian
pemerintah terhadap kemiskinan seperti menemukan momentumnya setelah terjadinya
krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan
penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003
masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih
besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan,
berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada
tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I)
pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di
Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program
penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah
kemiskinan di Indonesia.
Program
Penanggulangan Kemiskinan bersasaran (targeted poverty alleviation) paling
serius dalam sejarah bangsa Indonesia adalah program IDT di sepertiga desa di
Indonesia, dan program Takesra/Kukesra di dua pertiga desa lainnya. Keduanya
didasarkan atas Inpres 5/1993 dan Inpres 3/1996, yang pertama dengan anggaran
APBN dan yang kedua dari APBN ditambah bantuan konglomerat. Program IDT maupun
Takesra/Kukesra keduanya dilaksanakan melalui pendekatan kelompok sasaran
antara 15-30 kepala keluarga dengan pemberian modal bergulir, yang pertama
(IDT) sebagai hibah dan yang kedua sebagai pinjaman/kredit mikro.
Meskipun
terkesan sudah gagal total karena tidak ada lagi dana segar yang disalurkan
kepada penduduk miskin, dan sudah ada program-program penggantinya yaitu PPK
(Program Pengembangan Kecamatan), tetapi penelitian membuktikan sebaliknya.
UPAYA
MENGATASI MASALAH KEMISKINAN
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang
merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan
program konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki
dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar
kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan
pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara
wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-undang Dasar 1945.
2. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap
banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran, karena pengangguran
adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
3. Memberikan subsidi pada kebutuhan
pokok manusia sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang
berkualitas, hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan
masyarakat.
4. Menggalakkan
program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam
ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan
kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin.
Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap
tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi
terciptanya kesejahteraan masyarakat.
5. Menjaga
stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin
daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok
terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan
dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
6.
Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus
program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi
kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang
berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
7.
Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan
masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan
dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang
berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
8.
. Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan
masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian
menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara
sebagaimana mestinya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.anneahira.com/masalah-kemiskinan.htmhttp://hwira.blogspot.chttp://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar