Halaman

Senin, 19 Oktober 2015

ETIKA BISNIS



Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang etika dalam berbisnis, yang akan dimulai dari pengertian etika, pengertian bisnis, pengertian etika bisnis tujuan adanya etika dalam berbisnis, hingga fungsi dari etika bisnis itu sendiri. Jika anda tertarik dengan dunia bisnis, anda perlu mengenal dan memahami sekaligus belajar mengenai  etika dalam berbisnis. Kalau kita sudah terjun ke dunia bisnis anda tidak boleh menyepelekan sebuah bisnis, karena dalam dunia bisnis juga terdapat etikanya atau aturan main dalam menjalankan bisnis yang anda akan rintis. 

Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas.

contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik 

Pengertian Bisnis
Kata bisnis sering terdengar dalam keseharian kita.  Seperti yang  saya dengar ketika bertemu dengan seorang kawan yang sudah lama tidak berjumpa. Lazimnya kita pasti berbasa-basi menanyakan kabar dan kondisinya sekarang.  Utamanya atau ujung-ujungnya pasti kondisi “keuangannya”, meskipun tidak secara langsung. Begitu pula yang saya lakukan dengan mengikuti tata pergaulan yang berlaku umum saat ini.  Kawan saya-pun menjawab bahwa saat ini Ia sudah tidak bekerja lagi tapi sedang  merintis bisnis pulsa dan “one stop payment”.

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dari pengertian etika bisnis tersebut, di bentuknya dalam sebuah perusahaan agar menjadikan perusahaan tersebut mempunyai nilai-nilai luhur yang mesti di taati untuk meningkatkan kinerja dan menggapai visi perusahaan. Sebuah perusahaan, yakin betul bahwasanya bisnis yang baik dan sukses adalah bisnis yang memiliki sebuah etika, etika bisnis ini dapat menjadi sebuah pedoman karyawan untuk menjalankan pekerjaannya secara profesional, tanggung jawab, jujur, transparan, dan lain-lain.

Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis:
• Profit (keuntungan)
Seseorang atau organisasi melakukan bisnis tujuan utamanya adalah mencari keuntungan.
• Growth (pertumbuhan)
 Selain mencari keuntungan, bisnis juga dilakukan bertujuan untuk menambah pertumbuhan ekonomi.
• Continuity (berkesinambungan)
Kegiatan bisnis adalah kegiatan yang  berkesinambungan, maksudnya melakukan kegiatan bisnis bertujuan untuk menyambung   bisnis yang sebelumnya.
• Stability (stabilitas)
Kegiatan bisnis juga bertujuan untuk menstabilkan ekonomi.
• Public Service (pelayanan umum)
 Bisnis yang bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat. contohnya  BUMN.
 Will Fare (sejahtera)
 Bisnis ini bertujuan untuk mensejahterakan sesuatu yang perlu di sejahterakan.

Fungsi Etika Bisnis
Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikroekonomi dan makroekonomi
A .Fungsi Mikro Bisnis
Kontribusi terhadap pihakyang berperan langsung
-  Pekerja/ Karyawan
Pekerja menginginkan gaji yang layak dari hasil kerjanya sementara manajer menginginkan kinerja yang tinggi yang ditunjukkan besarnya omzet penjualan dan laba.
- Dewan Komisaris
Memantau kegiatan dan mengawasi manajemen, memastikan kegiatan akan berjalan mencapai tujuan.
- Pemegang Saham
Pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggung jawab tertentu terhadap perusahaan.
B. Fungsi Makro Bisnis
Kontribusi terhadap pihak yang terlibat secara tidak langsung
-  Masyarakat sekitar perusahaan
Memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan
-  Bangsa dan Negara
Tanggungjawab kepada bangsa dan negara yang diwujudkan dalam bentuk kewajiban membayar pajak.

Fungsi Etika Bisnis Terhadap Perusahaan
Setelah mengetahui betapa pentingnya etika yang harus diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu sendiri. Permasalahan etika bisnis yang terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri. Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis di bidang akuntansi (accounting ethics), keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran (production and marketing ethics), sumber daya manusia (human resources ethics), dan teknologi informasi (information technology ethics) yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.       Etika Bisnis di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)
            Fungsi akuntansi merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian kejujuran, integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan bisnis sering kali ditemukan perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang berbeda untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada laporan keuangan internal perusahaan, laporan keuangan untuk bank, dan laporan keuangan untuk kantor pajak. Dengan melakukan praktik ini, bagian akuntansi perusahaan secara sengaja memanipulasi data dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan palsu tersebut.

b.      Etika bisnis di Bidang Keuangan (Financial Ethics)
            Skandal keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik window dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank. Melalui praktik ini seolah-olah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah dipercantik. Contoh lain pelanggaran etika keuangan misalnya melalui penggelembungan nilai agunan perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit melebihi nilai agunan kredit yang sesungguhnya.
c.       Etika bisnis di Bidang Produksi dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics).
            Hubungan yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai permasalahan etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
1. Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
3. Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
4. Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.

d.      Etika Bisnis di Bidang Teknologi Informasi (Information Technology Ethics)
            Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.

Contoh kasus Etika Bisnis

PT Freeport Indonesia
Ada pernyataan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan etika dan pelanggaran kemanusiaan yang hebat di Papua. Martabat manusia yang seharusnya dijunjung tinggi, peradaban dan kebudayaan sampai mata rantai penghidupan jelas dilanggar. Itu adalah fakta keteledoran pemerintah yang sangat berat karena selama ini bersikap underestimate kepada rakyat Papua. Gagasan yang menyatakan mendapatkan kesejahteraan dengan intensifikasi nyatanya gagal.
Ironisnya, dua kali pekerja Freeport melakukan aksi mogok kerja sejak Juli untuk menuntut hak normatifnya soal diskriminasi gaji, namun dua kali pula harus beradu otot. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan, sebaliknya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM.
Analisis Permasalahan
PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berpusat di satu negara tetapi cabang ada di berbagai negara maju dan berkembang. Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia disebabkan karena perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport diseluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah dari pada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang perjam USD 1.5-USD 3. Padahal, dibandingkan gaji di negara lain mencapai USD 15-USD 35 perjam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa dditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan.
Umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak.
Pemerintah dalam hal ini pantas malu. Sebab, hadirnya MNC di Indonesia terbukti tidak memberikan teladan untuk menghindari perselisihan soal normatif yang sangat mendasar. Kebijakan dengan memberikan diskresi luar biasa kepada PT FI, privilege berlebihan, ternyata hanya sia-sia.
Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT Freeport Indonesia
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani sirait, mengatakan bahwa manajemen perusahaan PTFI akan berkomunikasi dengan Serikat Pekerja Seluruh indonesia (SPSI) demi mengantisipasi ancaman aksi mogok yang dilakukan pekerja. Karena isu aksi mogok tersebut terkait rencana pemutusan hubungan kerja terhadap tiga orang karyawan PTFI yang melakukan intimidasi fisik kepada karyawan lainnya.
Ia menyebutkan, terhadap intimidasi fisik yang memenuhi ketentuan PHI (Pedoman Hubungan Industrial) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana kasus tiga karyawan yang melakukan intimidasi fisik, diproses berdasarkan ketentuan PHI-PKB.

Nama : Muhajirin
NPM : 24212761
Kelas : 4EB09


DAFTTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar